Saradan; Rabu, 06 Maret 2013, Kapolres Madiun AKBP YUSUF S.I.K.,M.Hum beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Polsek Saradan. Dalam kunjungan kerja di Polsek Saradan, Kapolres Madiun bertatap muka dengan pejabat muspika kecamatan Saradan, kepala instasnsi, para kepala Desa sekecamatan Saradan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh organisasi sekecamatan Saradan.
Pada kesempatan kunjungan kerja di Polsek Saradan Kapolres Madiun menyampaikan beberapa hal terkait tugas Kepolisian dan mengajak kerja sama dengan para tokoh masyarakat kecamatan Saradan untuk menciptakan kamtibmas di wilayah kabupaten Madiun serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada tokoh masyarakat kecamatan Saradan dan masyarakat kecamatan Saradan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dengan Polri khususnya dengan jajaran Kepolisian Resort Madiun.
Dan pada kesempatan kunjungan kerja Kapolres Madiun di Polsek Saradan dilakukan tanya jawab dengan undangan, saran dan masukan serta kritikan dari masyarakat yang diwakili oleh para undangan. Dari season tanya jawab, saran dan masukan maupun kritikan dari para undangan dapat disimpulkan bahwa masyarakat Saradan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resort Madiun yang di pimpin oleh Kapolres Madiun AKBP YUSUF S.I.K., M.Hum yang telah terjalin kerja sama yang sinergis sehingga Polri dapat menyatu dan dekat dengan masyarakat dengan ujung tombak Bhabinkamtibmas sebagai mitra dan konsultan kamtibmas di tengah - tengah masyarakat.
Ditempat terpisah juga di adakan tatap muka Ketua Bhayangkari Cabang Polres Madiun Ny. YANTI YUSUF dan Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Madiun dengan para Anggota Bhayangkari Ranting Polsek Saradan.
Pada kesempatan tatap muka dengan para Anggota Bhayangkari Ranting Polsek Saradan, Ketua Bhayangkari Cabang Polres Madiun memberi pengarahan tentang kewajiban sebagai istri seorang anggota Polri dan menekankan agar menjaga kekompakan dengan sesama anggota Bhayangkari serta menjalin silahturahmi dengan masyarakat dilingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar