Saradan; Polsek Saradan dalam waktu 5 hari berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil/sparepart kendaraan sepeda motor.
Tidak tanggung - tanggung pelaku menggasak onderdil kendaraan bermotor senilai Rp. 46 juta lebih. Kejadian pencurian ini diketahui korban pada hari Rabu, 28 Nopember 2012 sekira pukul 07.30 WIB ketika akan membuka Ruko di Desa Ngepeh kecamatan Saradan kabupaten Madiun Jatim, mengetahui Ruko miliknya menjadi sasaran pencurian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saradan. Mendapat laporan pencurian petugas Polsek Saradan langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan atas kerja sama petugas dengan masyarakat pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin, 03 Desember 2012 di wilayah kecamatan Slogohimo kabupaten Wonogiri Jawa Tengah dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa puluhan botol oil berbagai merk , puluhan ban luar dan ban dalam berbagai merk, puluhan set gear depan dan belakang berbagai merk, puluhan shockbreaker berbagai merk, puluhan karburator dan 1 unit mobil Zenia No. Pol. AD 8647 ZG. Aksi pencurian di lakukan oleh pelaku dengan cara merusak kunci pintu bagian depan menggunakan kunci "T", dan mengangkut hasil curian menggunakan mobil Zenia AD 8647 ZG bersama dengan 3 orang teman pelaku yang sampai berita ini diposting masih dalam pengejaran petugas. Menurut keterangan pelaku yang berdomisil di desa Kadenan Jatipurno Wonogiri Jateng, hasil dari pencurian di gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari - hari.
HUMAS POLSEK SARADAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar